DASAR-DASAR ILMU POLITIK
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Polities”
yang berarti “Warga Negara”, kemudian
berkembang menjadi “Politikos” yang berarti Kewarganegaraan” dan “Politike”
yang berarti “Kemahiran Politik”.
Politik
Menurut para Ahli :
Menurut Prof, Dr, Miriam Budihardjo
Politik ialah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik (Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem
tersebut dan melaksanakan tujuan tersebut.
Menurut Ramlan Subakti Politik
ialah interaksi antara pemerintah dan rakyat dalam rangka proses pembuatan dan
pelaksanaan keputusan yang bersifat mengikat tentang kebaikan bersama dalam
masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Dari
beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa Politik ialah suatu kegiatan atau interaksi antara rakyat dengan
pemerintah dalam proses menentukan
tujuan, baik dalam proses pembuatan keputusan maupun pelaksanaan keputusan dan
bersifat mengikat dalam suatu wilayah tertentu.
Didalam
ilmu politik, kita mengenal konsep-konsep dasar ilmu politik. Diantarnya,
Negara, Kekuasaan, Pengambilan keputusan, Kebijaksanaan Umum (Public Policy),
dan Pembagian Lokasi (Distribution and Alocation).
Menurut
Prof. Dr. Mahfud MD “Politik determinan terhadap proses Hukum”, artinya setiap
kekuasaan dalam dunia politik sangat menentukan proses Hukum. Dan terkadang
hukum sendiri memang terlahir karena adanya kepentingan politik, bukan karena
adanya pembatasan moral dan etika bangsa itu sendiri.
I.
Negara
Negara
menurut para ahli :
Menurut Prof, Dr, Miriam Budihardjo
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (Governed) oleh
sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan
kepada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan yang sah.
Menurut Roger H Sultau negara
adalah alat (Agency) atau Wewenang (Authority) yang mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Dari
beberapa pendapat para Ahli dapat di simpulkan bahwa Negara adalah suatu daerah
teritorial yang didalamnya terdapat pemerintah, masyarakat dan terdapat
aturan-aturan yang bersifat memaksa yang mengendalikan persoalan-persoalan
bersama untuk mencapai sebuah tujuan.
1. Syarat-syarat
Berdirinya Negara
a. Wilayah
Wilayah
adalah sebuah daerah
yang dikuasai atau menjadi teritorial
dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah
wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai,
gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme,
batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan
berikutnya dengan adanya negara bangsa,
istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
Kita juga sering kali mendengar kata ‘Daerah’, namun dalam konteks pembagian administratif di Indonesia,
daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah
yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Daerah ini terdiri atas Provinsi, Kabupaten, atau Kota. Sedangkan kecamatan,
desa, dan kelurahan
tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom). Daerah dipimpin oleh
Kepala Daerah (gubernur/bupati/wali kota),
dan memiliki Pemerintahan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Namun di Malaysia
"Daerah" adalah bagian dari negeri (negara bagian),
kecuali di Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak)
di mana "daerah" adalah bagian dari "bahagian" yang
sendirinya merupakan bagian dari negeri.
b. Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah
bisa didefinisikan menjadi dua:
· Orang yang tinggal di daerah tersebut · Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
c. Pemerintah
Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat
dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah
tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya,
terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
d. Kedaulatan
Kedaulatan
adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara yang berlaku dalam seluruh
wilayah dan seluruh rakyat dalam negara itu. Kedaulatan juga suatu kekuasaan
yang penuh untuk menentukan dan mengatur seluruh wilayah dan negara suatu
negara tanpa campur tangan dari pemerintahan negara lain.
Dalam hukum konstitusi
dan internasional, konsep kedaulatan
terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam
negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya,
dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi
atau lembaga
yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas
merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan
seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.
2. Sifat-sifat
Negara
a. Sifat
Memaksa
Tiap-tiap
negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui
jalur kekuasaan.
b. Sifat
Memonopoli
Setiap
negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada
saingan. Dapat dikatakan bahwa negara berkehendak atas sesuatu demi kepentingan
pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
c. Sifat Totalitas
Segala
hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Hal tersebut dimaksud untuk
kepentingan bersama demi terwujudnya tujuan negara itu sendiri. Contoh : semua
orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
3. Tujuan
Akhir Sebuah Negara
a. Menciptakan
kebahagiaan rakyatnya (Bonum Publicum)
II.
Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginan atau tujuan dari prilaku.
Kekuasaan
difokuskan untuk :
1) Perjuangan
Dalam setiap negara, kekuasaan di gunakan untuk
memperjuangkan cita-cita dan tujuan negara demi kepentingan rakyat. Untuk
mencapai sebuah tujuan tersebut maka di butuhkan perjuangan baik yang bersifat
memaksa warga negara atau tidak.
2) Pelaksanaan
kekuasaan
Dalam proses perjuangan negara dengan kekuasaan yang
ada harus melalui pelaksanaan kekuasaan. Pelaksanaan ini tergantung bagaimana
kekuasaan itu digunakan. Sering kali penguasa melaksanakan kekuasaan dengan
otoriter dan tirani, maka dengan itu di buatlah hukum yang bertujuan untuk
membatasi kesewenangan tersebut.
3) Menantang
kekuasaan
Kekuasaan yang di jalankan dengan otoriter akan
berakibat terjadinya menentang kekuasaan.
Konsep-konsep
yang berkaitan dengan kekuasaan :
1. Pengaruh
(Influence)
Yaitu bagaimana
seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.
2. Pendekatan
(Persuasi)
Yaitu cara
meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi.
3. Manipulasi
Yaitu kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain namun yang di pengaruhi tidak menyadari
manipulasi tersebut.
4. Ancaman
(Coersi)
Yaitu ancaman atau paksaan agar orang
lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
5. Tekanan
(Force)
Yaitu tekanan
fisik seperti membatasi orang lain sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Unsur
– unsur kekuasaan :
A. Tujuan
Negara
harus memiliki tujuan dalam menjalankan kekuasaannya. Sebagaimana tujuan
tersebut, kebanyakan negara mencantumkan tujuan tersebut dalam sebuah
Konstitusi yang kemudian menjadi sebagai tolak ukur dalam hukum yang digunakan
di negara itu sendiri.
B. Cara
Kekuasaan
harus memiliki cara dalam menjalankan kekuasaannya. Dalam konteks negara
demokrasi, cara dalam menjalankan kekuasaan terbagi menjadi 3. Menjalankan pemerintahan,
Membuat UU, dan Kehakiman.
C. Hasil
Tujuan
sebuah negara yang di laksanakan dengan cara yang kompleks haruslah membuahkan
hasil. Dimana hasil tersebut berguna bagi kepentingan rakyat dan penguasa.
Dimensi Kekuasaan
Kekuasaan
tidak dapat dilepaskan dari proses pengambilan keputusan. Definisi tentang
kekuasaan terkadang tidak dapat dilepaskan dari proses pengambilan keputusan.
Lasswell (Dalam Dwicaksono, 2003) berpendapat bahwa kekuasaan adalah
partisipasi dalam membuat keputusan yang penting. Sheppered (dalam Abbot, 1995)
berpendapat bahwa proses pengambilan keputusan publik adalah contoh nyata dari
penggunaan kekuasaan. Kekuasaan merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaskan
dari proses pembuatan keputusan yang melipatkan hubungan antar individu dan
kelompok kepentingan dengan negara.
Teori
mengenai kekuasaan mengalami metamorfosa dan proses dialektika untuk menuju
sebuah penyempurnaan mengenai pemahaman para ahli mengenai kekuasaan. Salah
satu teori yang terkemuka adalah teori tiga dimensi kekuasaan yang dikemukakan
oleh Luke dan dikembangkan oleh John Gaventa. Teori tersebut merupakan sebuah
evolusi dari teori lain yang berkembang sebelumnya.
Teori yang
pertama adalah teori kekuasaan satu dimensi yang dikemukakan oleh Robert Dahl.
Persepektif ini disebut sebagai pendekatan pluralis dan meningkatkan kepada
peningkatan kekuasaan melalui proses pembuatan kebijakan dan perilaku yang bisa
diamati. Persepektif satu dimensi ini menjelaskan sebuah kondisi dimana salah
satu kelompok didominasi oleh kelompok yang lain, sehingga kelompok yang
didominasi tidak bisa melakukan apapun tanpa ada ’perintah’ dari kelompok yang
mendominasi.
Pendekatan
pluralis melihat arena politik sebagai sebuah sistem terbuka dengan kesempatan
yang sama dengan semua orang untuk dapat terlibat, bukan hanya berputar
disebuah elite saja. Setiap orang akan ikut terlibat dan berpartisipasi dalam
proses kebijakan, apabila merasa terkait dengan satu isu dan ingin menyampaikan
pendapatnya mengenai isu tersebut. Apatisme atau non-partisipasi merupakan
sebuah gambaran dari kurangnya minat terhadap sebuah isu yang berkembang.
Menyadari kondisi masyarakat yang beragam, maka konflik merupakan sebuah hal
yang wajar terjadi sebagai sebuah hasil yang diharapkan atau sebagai sebuah
media untuk menentukan siapa yang menang.
Pendekatan
ini mendapatkan kritikan yang menyatakan bahwa ketika pendekatan satu dimensi
ini melihat kekuasaan sebagai sebuah fungsi yang tersembunyi dari pembuatan
kebijakan yang mengamati konflik terbuka melalui partisipasi terbuka, maka
pendekatan itu telah mengabaikan mekanisme politik yang penting. Seringkali
terjadi, dimana kekuasaan menggunakan potensinya untuk mencegah satu isu untuk
diangkat dan menekan partisipasi di dalam arena politik. Isu potensial dan
keluhan tidak pernah terungkapkan karena telah dimatikan oleh kekuasaan.
Pendekatan yang membatasi pada sebuah fenomena yang nampak, dapat melewatkan
fenomena manipulasi dan paksaan yang menyebabkan sebuah isyu atau suatu
kelompok tidak masuk dalam arena politik.
Kritikan
terhadap pendekatan satu dimensi melahirkan pendekatan kedua yang dikemukakan
oleh Bachrach dan Baratz yang melihat kekuasaan melalui pendekatan dua dimensi
yang sering disebut sebagai elite model. Dimensi pertama melihat arena sebagai
sebuah sistem terbuka dan walaupun distribusi kekuasaan tidak tersebar merata,
akan tetapi tidak berpusat pada satu kelompok saja. Dimensi yang kedua adalah
sistem ketidakmerataan yang monopolistik diciptakan dan dipertahankan oleh
kelas dominator. Elite mempunyai kekuatan dan sumber daya untuk mencegah
tindakan politik yang tidak menguntungkan mereka. Elite menentukan agenda untuk
mempertahankan dominasinya. Pendekatan dua dimensi ini membahas lebih dalam
mengenai fenomena non-partisipasi, keluhan dan apatisme.
Analisis yang
lebih dalam dari dimensi kedua ini tetap melahirkan kritikan. Salah satu
kritikan yang dikemukakan adalah pada dasarnya pendekatan ini tidak berbeda
dengan pendekatan sebelumnya, yakni memfokuskan analisis pada sebuah konflik
yang terlihat. Pendekatan ini melihat ketika tidak terjadi konflik, maka sudah
terjadi sebuah konsensus atau alokasi sumber daya yang menyebabkan tidak
terjadi sebuah konflik. Luke (dalam Hardiansyah, 2005) menerangkan bahwasanya
manipulasi dan kewenangan merupakan sebuah bentuk kekuasaan yang tidak perlu melibatkan
konflik terbuka. Sehingga konflik laten dapat terjadi dimana ketika seseorang
menerima sesuatu yang berlawanan dengan kepentingannya tanpa mengetahuinya sama
sekali.
Pendekatan
tiga dimensi merupakan perluasan dari pendekatan satu dimensi dan dua dimensi
dan sering disebut calss dialetical model. Pendekatan ini lahir dari sebuah
kritikan terhadap pendekatan yang fokus dan prilaku yang memasukkan
pertimbangan kekuatan yang tersembunyi dan konflik yang mendapat pengaruh
kekuasaan (Gaventa, 1985) adalah untuk mengidentifikasi alat dan media yang
digunakan oleh pengaruh kekuasaan untuk membentuk atau menentukan konsepsi dari
kebutuhan, kemungkinan dan strategi untuk menghadapi konflik yang terjadi.
Proses yang
terjadi dalam proses politik dalam persepektif dalam tiga dimensi ini adalah
sebuah proses ekskalatif. Dimana kelompok yang terdominasi akan bergerak dari
sebuah kondisi ketidakberdayaan menjadi sebuah kondisi melawan kelompok
dominan. Proses ini dipersepsikan oleh Gaventa (1985) sebagai kondisi ”power
serves to create power, powerlessness serves to re-enforce powerless-ness”
Dimensi
pertama, yaitu kekuasaan, melibatkan sebuah titik tekan dari perilaku dalam
pengambilan keputusan dari sebuah isu yang terdapat konflik terbuka dari sebuah
kepentingan subjektif. Dimensi ini mencoba menjelaskan bagaimana sebuah
kelompok atau individu berusaha untuk memperbesar dan memperluas kekuasaan yang
dimilikinya. Domensi kedua adalah kepentingan, merupakan perluasan dari dimensi
pertama, sehingga proses-proses yang terjadi dalam spektrum dimensi pertama
termasuk pula dalam dimensi kedua.
Dimensi kedua
mencoba menjelaskan bagaimana proses pembuatan keputusan sedapat mungkin
berangkat dari isu potensial yang didasarkan pada sebuah konflik terbuka dari
sebuah kepentuingan subjektif semata. Tindakan-tindakan politis yang diambil
dan termasuk spektrum dimensi ini menekankan kepada sebuah proses perluasan
kekuasaan serta mulai melibatkan kepentingan sebagai sebuah pencapaian yang
harus daraih. Pada titik ini tindakan-tindakan yang dilakukan dimaksudkan untuk
memperbesar kekuasaan dan kepentingan-kepentingan yang dimiliki oleh kelompok
atau individu. Pada dimensi ini pula kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan
dengan perluasan kekuasaan dan kepentingan objektif mulai disingkirkan.
Dimensi yang
ketiga adalah hegemoni, yang merupakan perluasan dari kedua dimensi sebelumnya.
Dimensi kedua dan ketiga pada dasarnya dibangun untuk memperoleh sebuah
gambaran mengenai hubungan sebab akibat dari dimensi yang pertama. Dimensi ketiga
merupakan sebuah proses bagaimana sebuah kelompok atau individu bukan hanya
memperluas kekuasaan dan berusaha meloloskan kepentingan mereka, tetapi juga
berusaha mempertahankan hegemoni yang telah dimiliki oleh kelompok atau
individu.
John Gaventa (1980)
mencoba menjelaskan hubungan para pelaku pilitik dalam konteks kerangka
kekuasaan tiga dimensi Luke. Model ini menganalogikan dua belah pihak antara A
dan B. Kelompok A merupakan kelompok dominan sedangkan kelompok B kelompok yang
terdominasi. Hal ini diungkapkan oleh Gaventa pada penelitiannya yang
menggunakan pendekatan tiga dimensi ini pada kasus Suku Indian Applachian yang
terdominasi oleh kelompok pengusaha yang mengambil alih lahan yang dimiliki.
Proses
penyusunan strategi dalam meraih kepentingan adalah sebuah usaha dalam meraih
inovasi deliberatif yang dijelaskan oleh Bryson dan Crosby (1992). Penjelasan
model ini mengadaptasi dari model kekuasaan tiga dimensi yang dikemukakan
sebelumnya oleh Luke. Bryson dan Crosby (1992) mencoba menjelaskan sebuah
tindakan yang diambil oleh masing-masing aktor perencanaan dalam perumusan
kebijakan publik berdasarkan dimensi Luke dal tiga macam sifat pertemuan yaitu
forum, arena dan pengadilan.
Titik
perbedaan ketiganya adalah jenis pertemuan yang dilakukan dalam memenuhi
kepentingan kelompok dan individu yang ada. Pada forum menekankan kepada sebuah
proses komunikasi dan interpretasi makna, sedangkan pada arena titik tekannya
pada sebuah proses pembuatan dan implementasi dari kebijakan. Sedangkan
pengadilan merupakan sebuah bentuk dan media arbitrasi dalam meminimasi konflik
yang terjadi. Pemain kunci dari ketiga bentuk pertemuan ini adalah para
pemimpin yang berperan sebagai seorang inisiator dan pemimpin dari
kelompok-kelompok tersebut. Pekerjaan dalam membangun sebuah forum adalah
melibatkan sebuah kesepakatan diantara para aktor utama dengan mencoba mencari
sebuah konsensus antara kelompok yang berkepentingan.
Dalam
persepektif perencanaan model ini melihat dan memformulasikan proses-proses
politik yang tidak mungkin dihindari dari sebuah perumusan kebijakan publik.
Targetan-targetan dari tiap dimensi dari masing-masing jenis pertemuan
berbeda-beda, karena kepentingan yang akan diraih berbeda pula untuk
masing-masing konteks.
Dimensi
politik dalam proses pengambilan keputusan publik selalu terkait erat dengan
sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan. Menurut Cristian Bay (Dalam
Varma, 1992), arena politik bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk
kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan
kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut difokuskan kepada
perbaikan-perbaikan individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.
Paul Davidovf
menekankan pada sisi politis dan srat nilai perencanaan. Davidoff menilai
perencanaan sebagai sebuah proses, yang menekankan lebih sebagai proses
atas-atas pilihan. Sehingga dalam sebuah proses perencanaan, akan sangat
terkait sekali dengan proses penentuan pilihan-pilihan yang merupakan sebuah
pengejewantahan dari proses politik yang terjadi dalam proses politik perumusan
kebijakan publik.
Dalam
persepektif perencanaan model ini melihat dan memformulasikan proses-proses
politik yang tidak mungkin dihindari dari sebuah perumusan kebijakan publik.
Targetan-targetan dari tiap dimensi dalam masing-masing jenis pertemuan
berbeda-beda, karena kepentingan yang ingin diraih berbeda pula untuk
masing-masing konteks. Model ini akan menjadi sebuah dasar untuk mengamati
tindakan yang diambil oleh aktor dalam mempengaruhi sebuah kebijakan publik. Penelusuran
modus, strategi dan rencana para aktor dalam mempengaruhi proses penataan ruang
dapat diidentifikasi dengan menggunakan model di atas.
Proses
partisipasi di masyarakat seringkali dapat merupakan sebuah usaha dari kelompok
elite untuk mempertahankan atau memperkuat kekuasaannya dan untuk membina
usaha-usaha mencapai tujuan lain yang mereka perlu. Para politik elite akan
berusaha memberikan ruang partisipasi sebagai metode mengendalikan partisipasi
itu sendiri. Menurut Huntington dan Nelson (1954, dalam Aswindi, 2002),
dibanyak negara dunia ketiga pendekatan pembangunan sering meminggirkan
golongan masyarakat marjinal.
Dari penjelasan
beberapa dimensi kekuasaan yang dikemukakan oleh para ahli politik, setiap kekuasaan
juga harus dilihat dari beberapa dimensi lain yang melengkapinya.
Dimensi Kekuasaan :
a. Potensial
– Aktual
b. Positif
– Negatif
c. Konsensus
– Paksaan
d. Jabatan
– Pribadi
e. Inplisit
– Eksplisit
f. Langsung
– Tidak Langsung
bolehlah
BalasHapusok trim
BalasHapusMantap..
BalasHapusMantap..
BalasHapusIni sumbernya dari buku apa?
BalasHapusDasar dasar ilmu politik,miriam budirdjo
HapusHanya dasar sj pasti terkait menyeluruh😁✌
BalasHapusTELAH HADIR AGEN POKER TERPERCAYA DAN TERBAIK DI INDONESIA
BalasHapus*Proses deposit & withdraw mudah cepat & aman
*Dapatkan bonus turnover untuk setiap hari 0.3%- 0.5% (winor lose)
*Bonus referral 20%(Seumur Hidup)
*Anda bisa main langsung dari hp android/ ios dimana saja
*Anda bisa bermain dan bertemu dengan seluruh pemain Indonesia dalam games online:
-Poker
-Bandar Poker
-CapsaSusun
-Domino99
-Adu Q
-Bandar Q
-Bandar Sakong
-Bandar 66
Pastikan Anda login hanya melalui situs resmi kami di http://www.jago288.net/app/Default0.aspx?lang=id
Untuk info selanjutnya silahkan hubungi CS 24 jam yang siap melayani anda...
WA: +855717086677
Untuk yang lagi galau, yang lagi bosan tidak tahu mau ngapain,
BalasHapustenang,,sekarang ada yang akan menghibur kalian sekaligus
mengisi hari-hari kalian dengan games" online yang pastinya tidak akan
mengecewakan kalian deh...
yuk ikutan gabung bersama Pesonasaya.com
Dapatkan Bonus Rollingan TO Sebesar 0,3 - 0.5% / Hari
Bonus Referral Sebesar 20% Seumur Hidup
* Minimal deposit hanya Rp 20.000
* Minimal tarik dana Rp 20.000
* Dilayani oleh CS profesional dan ramah
* 24 jam online
* Proses Depo & WD super cepat
* No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
* kamu berkesempatan menangkan Jackpot setiap harinya.
Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24 Online Setiap hari melalui :
* PIN BBM : 7A996166
* WA : +85511817618
Salam Sukses Pesonasaya.com / pesona21.net
Bingung cari situs judi online teraman dan terpercaya di Indonesia?. Mari bergabung bersama kami & nikmati bonus menarik dari kami.
BalasHapusHanya dengan minimal deposit Rp 20.000 saja, anda sudah memiliki peluang untuk memenangkan puluhan juta bahkan sampai ratusan
juta rupiah setiap harinya.
Telah hadir situs terpercaya untuk bermain game online
Menyaediakan 8 game dalam satu id
* POKER
* BANDAR Q
* BANDAR POKER
* DOMINO
* CAPSA SUSUN
* ADU Q
* BANDAR 66
* SAKONG
keunggulan bermain di PESONAQQ :
* Minimal deposit hanya Rp 20.000
* Minimal tarik dana Rp 20.000
* Dilayani oleh CS profesional dan ramah, 24 jam online
* Proses Depo & WD super cepat
* No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
* Bonus Referal 100% - 200%
* Bonus TO di bagikan tiap hari s/d 0.5%
Untuk Info Lebih Lanjut Contact CS Kami :
*Livechat
* WA : +85511817618
* BBM : 7A996166
GAPAI MIMPIMU BERSAMA KAMI dan Jangan menunda kesempatan untuk jadi jutawan, join sekarang juga !!! Jangan mengaku jago main poker & domino kalau belum bermain di Jagodomino.
BalasHapusDalam Satu User ID Anda Bisa Memainkan 7 Games Yang Berbeda . Dapatkan Juga Bonus Menariknya. Turnover 0,3 % & REfferral 20%. Online 24 Jam Non Stop.
Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24/7 melalui :
* LIVECHAT Jago188(dot)net
* PIN BBM : 2AF6F43D
* WA : +855717086677
* LINE : Jagodomino
Salam Sukses Jagodomino
Minta pembahasan dasar2 ilmu politim
BalasHapusmantap
BalasHapusIni dr buku atau karangan ya ?
BalasHapusIni dr buku atau karangan ya ?
BalasHapus