Laman

Minggu, 16 Desember 2012

DASAR-DASAR ILMU POLITIK



DASAR-DASAR ILMU POLITIK

Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu “Polities” yang berarti “Warga Negara”, kemudian berkembang menjadi “Politikos”  yang berarti Kewarganegaraan” dan “Politike” yang berarti “Kemahiran Politik”.
Politik Menurut para Ahli       :
Menurut Prof, Dr, Miriam Budihardjo Politik ialah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan tersebut.
Menurut Ramlan Subakti Politik ialah interaksi antara pemerintah dan rakyat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang bersifat mengikat tentang kebaikan bersama dalam masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa Politik ialah suatu kegiatan atau interaksi antara rakyat dengan pemerintah  dalam proses menentukan tujuan, baik dalam proses pembuatan keputusan maupun pelaksanaan keputusan dan bersifat mengikat dalam suatu wilayah tertentu.
Didalam ilmu politik, kita mengenal konsep-konsep dasar ilmu politik. Diantarnya, Negara, Kekuasaan, Pengambilan keputusan, Kebijaksanaan Umum (Public Policy), dan Pembagian Lokasi (Distribution and Alocation).
Menurut Prof. Dr. Mahfud MD “Politik determinan terhadap proses Hukum”, artinya setiap kekuasaan dalam dunia politik sangat menentukan proses Hukum. Dan terkadang hukum sendiri memang terlahir karena adanya kepentingan politik, bukan karena adanya pembatasan moral dan etika bangsa itu sendiri.

I.            Negara
Negara menurut para ahli  :
Menurut Prof, Dr, Miriam Budihardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (Governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan kepada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan yang sah.
Menurut Roger H Sultau negara adalah alat (Agency) atau Wewenang (Authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Dari beberapa pendapat para Ahli dapat di simpulkan bahwa Negara adalah suatu daerah teritorial yang didalamnya terdapat pemerintah, masyarakat dan terdapat aturan-aturan yang bersifat memaksa yang mengendalikan persoalan-persoalan bersama untuk mencapai sebuah tujuan.

1.      Syarat-syarat Berdirinya Negara

a.       Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
         Kita juga sering kali mendengar kata ‘Daerah’, namun dalam konteks pembagian administratif di Indonesia, daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Daerah ini terdiri atas Provinsi, Kabupaten, atau Kota. Sedangkan kecamatan, desa, dan kelurahan tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom). Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah (gubernur/bupati/wali kota), dan memiliki Pemerintahan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Namun di Malaysia "Daerah" adalah bagian dari negeri (negara bagian), kecuali di Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak) di mana "daerah" adalah bagian dari "bahagian" yang sendirinya merupakan bagian dari negeri.

b.      Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
·     Orang yang tinggal di daerah tersebut 
·     Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah  tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.


c.       Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

d.      Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara yang berlaku dalam seluruh wilayah dan seluruh rakyat dalam negara itu. Kedaulatan juga suatu kekuasaan yang penuh untuk menentukan dan mengatur seluruh wilayah dan negara suatu negara tanpa campur tangan dari pemerintahan negara lain.
            Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.


2.      Sifat-sifat Negara
a.       Sifat Memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.

b.      Sifat Memonopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan. Dapat dikatakan bahwa negara berkehendak atas sesuatu demi kepentingan pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

c.       Sifat  Totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Hal tersebut dimaksud untuk kepentingan bersama demi terwujudnya tujuan negara itu sendiri. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

3.      Tujuan Akhir Sebuah Negara
a.       Menciptakan kebahagiaan rakyatnya (Bonum Publicum)

II.            Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan atau tujuan dari prilaku.

Kekuasaan difokuskan untuk :
1)      Perjuangan
Dalam setiap negara, kekuasaan di gunakan untuk memperjuangkan cita-cita dan tujuan negara demi kepentingan rakyat. Untuk mencapai sebuah tujuan tersebut maka di butuhkan perjuangan baik yang bersifat memaksa warga negara atau tidak.


2)      Pelaksanaan kekuasaan
Dalam proses perjuangan negara dengan kekuasaan yang ada harus melalui pelaksanaan kekuasaan. Pelaksanaan ini tergantung bagaimana kekuasaan itu digunakan. Sering kali penguasa melaksanakan kekuasaan dengan otoriter dan tirani, maka dengan itu di buatlah hukum yang bertujuan untuk membatasi kesewenangan tersebut.

3)      Menantang kekuasaan
Kekuasaan yang di jalankan dengan otoriter akan berakibat terjadinya menentang kekuasaan.

Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan     :
1.      Pengaruh (Influence)
Yaitu bagaimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.

2.      Pendekatan (Persuasi)
Yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi.

3.      Manipulasi
Yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang di pengaruhi tidak menyadari manipulasi tersebut.

4.      Ancaman (Coersi)
Yaitu ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.

5.      Tekanan (Force)
Yaitu tekanan fisik seperti membatasi orang lain sehingga orang lain mengalami ketakutan.

Unsur – unsur kekuasaan  :
A.    Tujuan
Negara harus memiliki tujuan dalam menjalankan kekuasaannya. Sebagaimana tujuan tersebut, kebanyakan negara mencantumkan tujuan tersebut dalam sebuah Konstitusi yang kemudian menjadi sebagai tolak ukur dalam hukum yang digunakan di negara itu sendiri.

B.     Cara
Kekuasaan harus memiliki cara dalam menjalankan kekuasaannya. Dalam konteks negara demokrasi, cara dalam menjalankan kekuasaan terbagi menjadi 3. Menjalankan pemerintahan, Membuat UU, dan Kehakiman.

C.     Hasil
Tujuan sebuah negara yang di laksanakan dengan cara yang kompleks haruslah membuahkan hasil. Dimana hasil tersebut berguna bagi kepentingan rakyat dan penguasa.

Dimensi Kekuasaan

Kekuasaan tidak dapat dilepaskan dari proses pengambilan keputusan. Definisi tentang kekuasaan terkadang tidak dapat dilepaskan dari proses pengambilan keputusan. Lasswell (Dalam Dwicaksono, 2003) berpendapat bahwa kekuasaan adalah partisipasi dalam membuat keputusan yang penting. Sheppered (dalam Abbot, 1995) berpendapat bahwa proses pengambilan keputusan publik adalah contoh nyata dari penggunaan kekuasaan. Kekuasaan merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaskan dari proses pembuatan keputusan yang melipatkan hubungan antar individu dan kelompok kepentingan dengan negara.
Teori mengenai kekuasaan mengalami metamorfosa dan proses dialektika untuk menuju sebuah penyempurnaan mengenai pemahaman para ahli mengenai kekuasaan. Salah satu teori yang terkemuka adalah teori tiga dimensi kekuasaan yang dikemukakan oleh Luke dan dikembangkan oleh John Gaventa. Teori tersebut merupakan sebuah evolusi dari teori lain yang berkembang sebelumnya.
Teori yang pertama adalah teori kekuasaan satu dimensi yang dikemukakan oleh Robert Dahl. Persepektif ini disebut sebagai pendekatan pluralis dan meningkatkan kepada peningkatan kekuasaan melalui proses pembuatan kebijakan dan perilaku yang bisa diamati. Persepektif satu dimensi ini menjelaskan sebuah kondisi dimana salah satu kelompok didominasi oleh kelompok yang lain, sehingga kelompok yang didominasi tidak bisa melakukan apapun tanpa ada ’perintah’ dari kelompok yang mendominasi.
Pendekatan pluralis melihat arena politik sebagai sebuah sistem terbuka dengan kesempatan yang sama dengan semua orang untuk dapat terlibat, bukan hanya berputar disebuah elite saja. Setiap orang akan ikut terlibat dan berpartisipasi dalam proses kebijakan, apabila merasa terkait dengan satu isu dan ingin menyampaikan pendapatnya mengenai isu tersebut. Apatisme atau non-partisipasi merupakan sebuah gambaran dari kurangnya minat terhadap sebuah isu yang berkembang. Menyadari kondisi masyarakat yang beragam, maka konflik merupakan sebuah hal yang wajar terjadi sebagai sebuah hasil yang diharapkan atau sebagai sebuah media untuk menentukan siapa yang menang.
Pendekatan ini mendapatkan kritikan yang menyatakan bahwa ketika pendekatan satu dimensi ini melihat kekuasaan sebagai sebuah fungsi yang tersembunyi dari pembuatan kebijakan yang mengamati konflik terbuka melalui partisipasi terbuka, maka pendekatan itu telah mengabaikan mekanisme politik yang penting. Seringkali terjadi, dimana kekuasaan menggunakan potensinya untuk mencegah satu isu untuk diangkat dan menekan partisipasi di dalam arena politik. Isu potensial dan keluhan tidak pernah terungkapkan karena telah dimatikan oleh kekuasaan. Pendekatan yang membatasi pada sebuah fenomena yang nampak, dapat melewatkan fenomena manipulasi dan paksaan yang menyebabkan sebuah isyu atau suatu kelompok tidak masuk dalam arena politik.
Kritikan terhadap pendekatan satu dimensi melahirkan pendekatan kedua yang dikemukakan oleh Bachrach dan Baratz yang melihat kekuasaan melalui pendekatan dua dimensi yang sering disebut sebagai elite model. Dimensi pertama melihat arena sebagai sebuah sistem terbuka dan walaupun distribusi kekuasaan tidak tersebar merata, akan tetapi tidak berpusat pada satu kelompok saja. Dimensi yang kedua adalah sistem ketidakmerataan yang monopolistik diciptakan dan dipertahankan oleh kelas dominator. Elite mempunyai kekuatan dan sumber daya untuk mencegah tindakan politik yang tidak menguntungkan mereka. Elite menentukan agenda untuk mempertahankan dominasinya. Pendekatan dua dimensi ini membahas lebih dalam mengenai fenomena non-partisipasi, keluhan dan apatisme.
Analisis yang lebih dalam dari dimensi kedua ini tetap melahirkan kritikan. Salah satu kritikan yang dikemukakan adalah pada dasarnya pendekatan ini tidak berbeda dengan pendekatan sebelumnya, yakni memfokuskan analisis pada sebuah konflik yang terlihat. Pendekatan ini melihat ketika tidak terjadi konflik, maka sudah terjadi sebuah konsensus atau alokasi sumber daya yang menyebabkan tidak terjadi sebuah konflik. Luke (dalam Hardiansyah, 2005) menerangkan bahwasanya manipulasi dan kewenangan merupakan sebuah bentuk kekuasaan yang tidak perlu melibatkan konflik terbuka. Sehingga konflik laten dapat terjadi dimana ketika seseorang menerima sesuatu yang berlawanan dengan kepentingannya tanpa mengetahuinya sama sekali.
Pendekatan tiga dimensi merupakan perluasan dari pendekatan satu dimensi dan dua dimensi dan sering disebut calss dialetical model. Pendekatan ini lahir dari sebuah kritikan terhadap pendekatan yang fokus dan prilaku yang memasukkan pertimbangan kekuatan yang tersembunyi dan konflik yang mendapat pengaruh kekuasaan (Gaventa, 1985) adalah untuk mengidentifikasi alat dan media yang digunakan oleh pengaruh kekuasaan untuk membentuk atau menentukan konsepsi dari kebutuhan, kemungkinan dan strategi untuk menghadapi konflik yang terjadi.
Proses yang terjadi dalam proses politik dalam persepektif dalam tiga dimensi ini adalah sebuah proses ekskalatif. Dimana kelompok yang terdominasi akan bergerak dari sebuah kondisi ketidakberdayaan menjadi sebuah kondisi melawan kelompok dominan. Proses ini dipersepsikan oleh Gaventa (1985) sebagai kondisi ”power serves to create power, powerlessness serves to re-enforce powerless-ness”
Dimensi pertama, yaitu kekuasaan, melibatkan sebuah titik tekan dari perilaku dalam pengambilan keputusan dari sebuah isu yang terdapat konflik terbuka dari sebuah kepentingan subjektif. Dimensi ini mencoba menjelaskan bagaimana sebuah kelompok atau individu berusaha untuk memperbesar dan memperluas kekuasaan yang dimilikinya. Domensi kedua adalah kepentingan, merupakan perluasan dari dimensi pertama, sehingga proses-proses yang terjadi dalam spektrum dimensi pertama termasuk pula dalam dimensi kedua.
Dimensi kedua mencoba menjelaskan bagaimana proses pembuatan keputusan sedapat mungkin berangkat dari isu potensial yang didasarkan pada sebuah konflik terbuka dari sebuah kepentuingan subjektif semata. Tindakan-tindakan politis yang diambil dan termasuk spektrum dimensi ini menekankan kepada sebuah proses perluasan kekuasaan serta mulai melibatkan kepentingan sebagai sebuah pencapaian yang harus daraih. Pada titik ini tindakan-tindakan yang dilakukan dimaksudkan untuk memperbesar kekuasaan dan kepentingan-kepentingan yang dimiliki oleh kelompok atau individu. Pada dimensi ini pula kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan perluasan kekuasaan dan kepentingan objektif mulai disingkirkan.
Dimensi yang ketiga adalah hegemoni, yang merupakan perluasan dari kedua dimensi sebelumnya. Dimensi kedua dan ketiga pada dasarnya dibangun untuk memperoleh sebuah gambaran mengenai hubungan sebab akibat dari dimensi yang pertama. Dimensi ketiga merupakan sebuah proses bagaimana sebuah kelompok atau individu bukan hanya memperluas kekuasaan dan berusaha meloloskan kepentingan mereka, tetapi juga berusaha mempertahankan hegemoni yang telah dimiliki oleh kelompok atau individu.
John Gaventa (1980) mencoba menjelaskan hubungan para pelaku pilitik dalam konteks kerangka kekuasaan tiga dimensi Luke. Model ini menganalogikan dua belah pihak antara A dan B. Kelompok A merupakan kelompok dominan sedangkan kelompok B kelompok yang terdominasi. Hal ini diungkapkan oleh Gaventa pada penelitiannya yang menggunakan pendekatan tiga dimensi ini pada kasus Suku Indian Applachian yang terdominasi oleh kelompok pengusaha yang mengambil alih lahan yang dimiliki.
Proses penyusunan strategi dalam meraih kepentingan adalah sebuah usaha dalam meraih inovasi deliberatif yang dijelaskan oleh Bryson dan Crosby (1992). Penjelasan model ini mengadaptasi dari model kekuasaan tiga dimensi yang dikemukakan sebelumnya oleh Luke. Bryson dan Crosby (1992) mencoba menjelaskan sebuah tindakan yang diambil oleh masing-masing aktor perencanaan dalam perumusan kebijakan publik berdasarkan dimensi Luke dal tiga macam sifat pertemuan yaitu forum, arena dan pengadilan.
Titik perbedaan ketiganya adalah jenis pertemuan yang dilakukan dalam memenuhi kepentingan kelompok dan individu yang ada. Pada forum menekankan kepada sebuah proses komunikasi dan interpretasi makna, sedangkan pada arena titik tekannya pada sebuah proses pembuatan dan implementasi dari kebijakan. Sedangkan pengadilan merupakan sebuah bentuk dan media arbitrasi dalam meminimasi konflik yang terjadi. Pemain kunci dari ketiga bentuk pertemuan ini adalah para pemimpin yang berperan sebagai seorang inisiator dan pemimpin dari kelompok-kelompok tersebut. Pekerjaan dalam membangun sebuah forum adalah melibatkan sebuah kesepakatan diantara para aktor utama dengan mencoba mencari sebuah konsensus antara kelompok yang berkepentingan.
Dalam persepektif perencanaan model ini melihat dan memformulasikan proses-proses politik yang tidak mungkin dihindari dari sebuah perumusan kebijakan publik. Targetan-targetan dari tiap dimensi dari masing-masing jenis pertemuan berbeda-beda, karena kepentingan yang akan diraih berbeda pula untuk masing-masing konteks.
Dimensi politik dalam proses pengambilan keputusan publik selalu terkait erat dengan sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan. Menurut Cristian Bay (Dalam Varma, 1992), arena politik bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut difokuskan kepada perbaikan-perbaikan individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.
Paul Davidovf menekankan pada sisi politis dan srat nilai perencanaan. Davidoff menilai perencanaan sebagai sebuah proses, yang menekankan lebih sebagai proses atas-atas pilihan. Sehingga dalam sebuah proses perencanaan, akan sangat terkait sekali dengan proses penentuan pilihan-pilihan yang merupakan sebuah pengejewantahan dari proses politik yang terjadi dalam proses politik perumusan kebijakan publik.
Dalam persepektif perencanaan model ini melihat dan memformulasikan proses-proses politik yang tidak mungkin dihindari dari sebuah perumusan kebijakan publik. Targetan-targetan dari tiap dimensi dalam masing-masing jenis pertemuan berbeda-beda, karena kepentingan yang ingin diraih berbeda pula untuk masing-masing konteks. Model ini akan menjadi sebuah dasar untuk mengamati tindakan yang diambil oleh aktor dalam mempengaruhi sebuah kebijakan publik. Penelusuran modus, strategi dan rencana para aktor dalam mempengaruhi proses penataan ruang dapat diidentifikasi dengan menggunakan model di atas.
Proses partisipasi di masyarakat seringkali dapat merupakan sebuah usaha dari kelompok elite untuk mempertahankan atau memperkuat kekuasaannya dan untuk membina usaha-usaha mencapai tujuan lain yang mereka perlu. Para politik elite akan berusaha memberikan ruang partisipasi sebagai metode mengendalikan partisipasi itu sendiri. Menurut Huntington dan Nelson (1954, dalam Aswindi, 2002), dibanyak negara dunia ketiga pendekatan pembangunan sering meminggirkan golongan masyarakat marjinal.
Dari penjelasan beberapa dimensi kekuasaan yang dikemukakan oleh para ahli politik, setiap kekuasaan juga harus dilihat dari beberapa dimensi lain yang melengkapinya.

Dimensi Kekuasaan  :
a.       Potensial – Aktual
b.      Positif – Negatif
c.       Konsensus – Paksaan
d.      Jabatan – Pribadi
e.       Inplisit – Eksplisit
f.       Langsung – Tidak Langsung

15 komentar:

  1. Hanya dasar sj pasti terkait menyeluruh😁✌

    BalasHapus
  2. TELAH HADIR AGEN POKER TERPERCAYA DAN TERBAIK DI INDONESIA

    *Proses deposit & withdraw mudah cepat & aman
    *Dapatkan bonus turnover untuk setiap hari 0.3%- 0.5% (winor lose)
    *Bonus referral 20%(Seumur Hidup)
    *Anda bisa main langsung dari hp android/ ios dimana saja
    *Anda bisa bermain dan bertemu dengan seluruh pemain Indonesia dalam games online:
    -Poker
    -Bandar Poker
    -CapsaSusun
    -Domino99
    -Adu Q
    -Bandar Q
    -Bandar Sakong
    -Bandar 66

    Pastikan Anda login hanya melalui situs resmi kami di http://www.jago288.net/app/Default0.aspx?lang=id

    Untuk info selanjutnya silahkan hubungi CS 24 jam yang siap melayani anda...
    WA: +855717086677

    BalasHapus
  3. Untuk yang lagi galau, yang lagi bosan tidak tahu mau ngapain,
    tenang,,sekarang ada yang akan menghibur kalian sekaligus
    mengisi hari-hari kalian dengan games" online yang pastinya tidak akan
    mengecewakan kalian deh...

    yuk ikutan gabung bersama Pesonasaya.com
    Dapatkan Bonus Rollingan TO Sebesar 0,3 - 0.5% / Hari
    Bonus Referral Sebesar 20% Seumur Hidup

    * Minimal deposit hanya Rp 20.000
    * Minimal tarik dana Rp 20.000
    * Dilayani oleh CS profesional dan ramah
    * 24 jam online
    * Proses Depo & WD super cepat
    * No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
    * kamu berkesempatan menangkan Jackpot setiap harinya.

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24 Online Setiap hari melalui :
    * PIN BBM : 7A996166
    * WA : +85511817618

    Salam Sukses Pesonasaya.com / pesona21.net

    BalasHapus
  4. Bingung cari situs judi online teraman dan terpercaya di Indonesia?. Mari bergabung bersama kami & nikmati bonus menarik dari kami.

    Hanya dengan minimal deposit Rp 20.000 saja, anda sudah memiliki peluang untuk memenangkan puluhan juta bahkan sampai ratusan

    juta rupiah setiap harinya.

    Telah hadir situs terpercaya untuk bermain game online

    Menyaediakan 8 game dalam satu id
    * POKER
    * BANDAR Q
    * BANDAR POKER
    * DOMINO
    * CAPSA SUSUN
    * ADU Q
    * BANDAR 66
    * SAKONG

    keunggulan bermain di PESONAQQ :

    * Minimal deposit hanya Rp 20.000
    * Minimal tarik dana Rp 20.000
    * Dilayani oleh CS profesional dan ramah, 24 jam online
    * Proses Depo & WD super cepat
    * No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
    * Bonus Referal 100% - 200%
    * Bonus TO di bagikan tiap hari s/d 0.5%

    Untuk Info Lebih Lanjut Contact CS Kami :
    *Livechat
    * WA : +85511817618
    * BBM : 7A996166

    BalasHapus
  5. GAPAI MIMPIMU BERSAMA KAMI dan Jangan menunda kesempatan untuk jadi jutawan, join sekarang juga !!! Jangan mengaku jago main poker & domino kalau belum bermain di Jagodomino.

    Dalam Satu User ID Anda Bisa Memainkan 7 Games Yang Berbeda . Dapatkan Juga Bonus Menariknya. Turnover 0,3 % & REfferral 20%. Online 24 Jam Non Stop.

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24/7 melalui :
    * LIVECHAT Jago188(dot)net
    * PIN BBM : 2AF6F43D
    * WA : +855717086677
    * LINE : Jagodomino

    Salam Sukses Jagodomino

    BalasHapus
  6. Minta pembahasan dasar2 ilmu politim

    BalasHapus
  7. Ini dr buku atau karangan ya ?

    BalasHapus
  8. Ini dr buku atau karangan ya ?

    BalasHapus